ANALISIS DAN STRATEGI RENCANA TATA RUANG WILAYAH KABUPATEN INTAN JAYA
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Hariyanto & Tukidi. (2007). “Konsep Pengembangan Wilayah dan Penataan Ruang di Indonesia di Era Otonomi Daerah”, Jurnal Geografi, Volume 4 Nomor 1, Januari 2007;
Peraturan Daerah Kabupaten Intan Jaya Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perangkat Daerah Kabupaten Intan Jaya (Lembaran Daerah Kabupaten Intan Jaya Tahun 2017 Nomor 1);
Peraturan Daerah Kabupaten Intan Jaya Nomor 4 Tahun 2015 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Intan Jaya Tahun 2015-3035 (Lembaran Daerah Tahun 2015 Nomor 4);
Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 14 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2013-2018, (Lembaran Daerah Provinsi Papua Tahun 2013 Nomor 14);
Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 23 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Papua Tahun 2013-2033 (Lembaran Daerah Provinsi Papua Tahun 2013 Nomor 23;
Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 050-2020-SJ Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan RPJP Daerah dan RPJM Daerah.
Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi, Kabupaten dan Kota
Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, begitu pula Peraturan Pemerintahnya Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Ruang Wilayah Nasional.
Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4421);
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
Yunus, W (2016). Pengantar Hukum Tata Ruang, Jakarta, PT. Kharisma Putra Utama, Edisi kedua
DOI: https://doi.org/10.31957/jurnalelips.v5i3.2406
DOI (PDF): https://doi.org/10.31957/jurnalelips.v5i3.2406.g1949
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2022 Jurnal ELIPS (Ekonomi, Lingkungan, Infrastruktur, Pengembangan Wilayah, dan Sosial Budaya)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.