PERSEPSI EKSEKUTIF, LEGISLATIF DAN MASYARAKAT TERHADAP APBD SETELAH IMPLEMENTASI ANGGARAN KINERJA (STUDI EMPIRIS DI KABUPATEN JAYAPURA DAN KOTA JAYAPURA)
DOI:
https://doi.org/10.52062/jakd.v11i2.64Abstract
Penelitian ini mencoba meneliti persepsi eksekutif, legislatif, dan masyarakat terhadap APBD yang terbagi dalam tiga segi yaitu fungsi APBD untuk mengukur kinerja pemerintah daerah, kesesuaian APBD dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan kinerja pemerintah setelah implementasi anggaran kinerja. Hasil penelitian menunjukan bahwa tidak terdapat perbedaan yang nyata pada persepsi eksekutif, legislatif dan masyarakat terhadap fungsi anggaran untuk mengukur kinerja pemerintah dan kesesuaian terhadap peraturan perundangan, namun terdapat perbedaan yang signifikan antara persepsi eksekutif, legislatif dan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah setelah implementasi anggaran kinerja.
Kata Kunci: Persepsi, APBD, Anggaran Kinerja,