Gagasan Isu Strategis: Wawasan Bela Negara Bagi Penyelenggara Pemilu Ad Hoc
DOI:
https://doi.org/10.31957/jeb.v10i3.2688Keywords:
Bela Negara, Pilkada, Demokrasi, Ad HocAbstract
Tujuan artikel jurnal ini adalah menganalisis nilai-nilai bela negara yang mesti dimiliki oleh penyelenggara Pemilu, yang dalam hal ini terfokus pada badan Ad Hoc penyelenggara Pemilu di tingkat Kecamatan atau PPK. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif dengan sumber data dari kajian literatur. Hasil kajian menunjukkan bahwa badan ad hoc PPK perlu mempertahankan kualitas demokrasi partisipatif dengan menjaga kode etik selaku penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan. Bela negara menjadi salah satu pedoman yang mesti dimiliki untuk menggapai demokrasi yang bersih, jernih, dan berkeadilan. kajian selanjutnya perlu melihat lebih lanjut dan mengevaluasi nilai-nilai bela negara dalam proses pemilu dengan skala yang lebih luas.Downloads
References
Ardyanti Ahmad, M. S., & Lestari, L. (2020). Kinerja Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Dalam Pemilihan Umum (Umum) Serentak Tahun 2019 Di Kecamatan Sagulung. Jurnal Trias Politika, 4(2), 238–249.
Azikin, A., & Riza, M. (2020). Legal Policy of National Defense: Developing National Character in Indonesia. JL Pol’y & Globalization, 97, 38.
Budiman, A. (2014). Kampanye Hitam Pemilu Presiden 2014. Info Singkat Pemerintahan Dalam Negeri, 6(11), 17–20.
Darmodiharjo, D. (1991). Santiaji Pancasila: Tinjauan filosofis, historis dan yuridis-konstitusional. Surabaya: Usaha Nasional.
Fatimah, S. (2018). Kampanye sebagai Komunikasi Politik. Resolusi: Jurnal Sosial Politik, 1(1), 5–16.
Hamzah, A. (2020). Metode Penelitian Kepustakaan, Kajian Filosofis, Teoritis, Aplikasi, Proses, dan Hasil Penelitian (Edisi Revisi). In F. R. Akbar (Ed.), Literasi Nusantara Abadi. Literasi Nusantara Abadi.
Herman, S., Malik, I., & Sari, R. (2021). Sosialisasi Politik Terhadap Partisipasi Pemilih-Pemula Pada Pemilihan Kepala Daerah Di Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa. Kajian Ilmiah Mahasiswa Administrasi Publik (KIMAP), 2(4), 1371–1383.
Marzuki, M. T. (2016). Tataran Dasar Bela Negara. Buku Ajar Tentang Bela Negara. Jakarta: Ditjen Pothan, Kementerian Pertahanan RI.
Miles, & Huberman. (1992). Analisis Data Kualitatif: Buku Sumber Tentang MetodeMetode Baru. UI Press.
Rabasa, A., & Haseman, J. (2002). The military and democracy in Indonesia: challenges, politics, and power. Rand Corporation.
Rahayu, M., Farida, R., & Apriana, A. (2019). Kesadaran Bela Negara Pada Mahasiswa. Epigram, 16(2), 175–180.
Sancoyo, Y., Saragih, H. J. R., & Dohamid, A. G. (2018). Optimalisasi Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Bela Negara di Pusdikif Dalam Rangka Membangun Kesadaran Bela Negara Pemuda Indonesia. Peperangan Asimetris, 4(3).
Santoso, T., & Santoso, T. (2006). Penegakan hukum pemilu: praktik pemilu 2004, kajian pemilu 2009-2014.
Subagyo, A. (2015). Bela negara: Peluang dan tantangan di era globalisasi. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Syafitri, R., Muda, I., & Matondang, A. (2019). Sistem Penerimaan Badan Ad Hoc Panitia Pemilihan Kecamatan dalam Pemilihan Kepala Daerah pada Komisi Pemilihan Umum Kota Medan. PERSPEKTIF, 8(2), 72–76.
Taher, A. (2014). Pendidikan Moral Dan Karakter: Sebuah Panduan. Analisis: Jurnal Studi Keislaman, 14(2), 545–558.