JENJANG PENALARAN VISUOSPASIAL SISWA BERKEMAMPUAN MATEMATIKA RENDAH DALAM MENGKONSTRUK BANGUN GEOMETRI TIGA DIMENSI
Abstract
Penalaran visuospasial adalah aktivitas mental yang berkenaan dengan penarikan simpulan terhadap informasi visuospasial objek-objek. Informasi visuospasial meliputi bentuk akhir objek berdasarkan informasi visual berupa data dan keterkaitan-keterkaitan spasial. Penalaran visuospasial berperan penting dalam menyelesaikan masalah-masalah dalam kehidupan sehari-hari khususnya kegiatan yang membutuhkan aktivitas analisis, sintesis, dan penarikan simpulan. Terdapat tiga jenjang penalaran visuospasial dalam menyelesaikan masalah geometri, yaitu jenjang analisis, jenjang sintesis, dan jenjang total.Fokus utama penelitian ini adalah untuk memperoleh deskripsipenjenjangan penalaran visuospasial siswa orang asli Papua (SOAP) berkemampuan matematika rendah dalam mengkonstruksi bangun geometri tiga dimensi. Dengan diketahui jenjang penalaran visuospasial SOAP berkemampuan matematika rendah, dapat dirancang suatu model pembelajaran geometri bagi SOAP.Melalui pengambilan data lapangan, dilanjutkan dengan analisis data melalui metode perbandingan tetap terhadap dua SOAP, dan akhirnya disimpulkan bahwa SOAP berkemampuan matematika rendah berada pada jenjang ke-1 (jenjang analisis) penalaran visuospasial. Jenjang ini memenuhi syarat validitas dan reliabilitas penelitian.
Kata kunci: Jenjang, penalaran visuospasial, SOAP, bangun geometri tiga    dimensi.Downloads
References
Ben-Chaim, David, Glenda Lappan & Richard Houang. (1989). The Role of Visualization in Middle School Mathematics Curriculum.Focus on Learning Problems in Mathematics 11, pp. 49-60.
Kho, Ronaldo (2011). Penjenjangan Penalaran Visuospasial Siswa dalam Menyelesaikan Masalah Geometri. (Disertasi Doktor). Surabaya: PascasarjanaUnesa.
Orton, Anthony. (1992). Learning Mathematics Issue, Theory and Classroom Practice. New York: Cassel.
Soedjadi, R., (2000). Kiat Pendidikan Matematika di Indonesia, Konstatasi Masa Kini Menuju Harapan Masa Depan. Jakarta: Dirjen Dikti. Depdiknas.