ANALISIS KESIAPAN GURU KIMIA SMA DI PEMATANGSIANTAR DALAM MENGHADAPI UJI SERTIFIKASI GURU
DOI:
https://doi.org/10.31957/jipi.v1i3.412Abstract
Pembangunan nasional di bidang pendidikan merupakan upaya meningkatkan kualitas manusia Indonesia. Dengan dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang profesi guru mendorong penulis mengadakan penelitian untuk mengetahui bagaimanakah persentase tingkat kesiapan guru kimia SMA di Pematangsiantar dalam menghadapi uji sertifikasi guru. Penelitian ini dilakukan terhadap guru-guru kimia di lima SMA di Pematangsiantar. Untuk instrument angket dilakukan proses uji coba angket dengan cara uji validitas angket yaitu distribusi responden, validitas isi, daya beda butir pernyataan: setelah diperoleh item yang valid kemudian dilakukan reliabilitas dengan harga r adalah 0,965. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tingkat kesiapan guru kimia SMA di Pematangsiantar dari segi komponen persepsi guru kimia terhadap uji sertifikasi guru berada pada tingkat siap 51,97%; komponen pemahaman guru kimia terhadap prosedur pelaksanaan uji sertifikasi guru berada pada tingkat siap 54,09%; komponen pemahaman guru kimia terhadap UU no.14 tahun 2005 tentang guru dan dosen berada pada tingkat siap 46%; komponen pemahaman guru kimia terhadap peraturan pemerintah no.19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan berada pada tingkat siap 52,36%; komponen pemahaman guru tentang komponen yang ada dalam uji sertifikasi berada pada tingkat siap 41,30%. Dengan melihat tingkat kesiapan guru kimia SMA di Pematangsiantar dalam menghadapi uji sertifikasi guru, maka seluruh pihak yang terlibat dalam bidang pendidikan khususnya guru perlu lebih memahami kembali semua komponen yang ada dalam uji sertifikasi guru demi kemajuan mutu dan kualitas pendidikan di Indonesia sebagai tujuan dari semua program dan kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah Republik Indonesia.
Kata kunci: Sertifikasi Guru, Komponen Pedagogik, Komponen Kepribadian, Komponen Profesionalisme, Komponen Sosial.