Problematika Papua Satu Data

Boy Piter Nizu Kekry

Abstract


Kegagalan Perencanaan Pembangunan dalam perspektif UU 25/2004 ialah tidak maksimalnya Data Perencanaan Pembangunan di tingkat Pemerintah Provinsi Papua bahkan Pemerintah Kabupaten/Kota. Oleh sebab itu tujuan umum dalam tulisan ini ialah menjabarkan fakta-fakta permasalahan dalam Data Perencanaan Pembangunan di Provinsi Papua. Beberapa metodologi yang digunakan dalam proses identifikasi permasalahan Data Perencanaan antara lain: (1) Proses pengumpulan data dilakukan melalui Mapping Concept, ataupun konsep yang sering diterapkan dalam Lembaga Internasional (NGOs) seperti NRA (Need Read Assesment), Web Searching, dan Studi Kepustakaan, (2)  Metode analisis data yang diterapkan dalam penelitian ini ialah Deskriptif Kualitatif, dimana metode ini mencoba mengungkapkan kejadian atau fakta, keadaan, fenomena, variabel dan keadaan kondisi data perencanaan di Provinsi Papua. Berdasarkan hasil analisis maka memberikan kesimpulan terdapat 2 kekuatan yang sangat mendasar yang menjadi hambatan dalam pencapaian konsep “PAPUA SATU DATA”, dimana masih banyak OPD ataupun ASN di Lingkungan PEMPROV Papua yang tidak paham ataupun tidak tahu konsep tersebut sehingga kondisi ini memiliki sebuah konsekuensi yang sangat fatal, bahwa tidak tumbuhnya kesadaran dan komitmen bersama dalam mewujudkan konsep tersebut.

Kata Kunci : Data Perencanaan, Papua Satu Data


Full Text:

PDF

References


UU RI Nomor 25 Tahun (2004) Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;

PERGUB Nomor 80 Tahun (2015) Tentang Satu Data Pembangunan di Provinsi Jawa Barat;

http://nasional.kompas.com/;

http://www.papuapos.com/;

http://tabloidjubi.com/




DOI: https://doi.org/10.56076/jkesp.v4i2.2087

Refbacks