Kajian Dampak Pernikahan Siri antara Laki-Laki Imigran Ilegal dengan Perempuan Warga Negara Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.31957/plj.v6i1.1857Keywords:
Perkawinan, Imigran Ilegal, Pernikahan SiriAbstract
Tulisan ini membahas tentang Optimalisasi Tim Pora Dalam Menyoalisasikan Dampak Pernikahan Siri Antara Laki-Laki Imigran Ilegal Dengan Perempuan Warga Negara Indonesia di Kota Makassar. Pernikahan siri yang terjadi antara laki-laki imigran ilegal dengan perempuan WNI bukan merupakan suatu pelanggaran, melainkan merupakan permasalahan yang memiliki dampak negatif terhadap perempuan WNI dan anak dari hasil pernikahannya. Selain itu, bentuk optimalisasi Tim Pora untuk mengatasi permasalahan pernikahan siri antara imigran ilegal dengan perempuan WNI tidak dapat dilakukan dengan sosialiasi karena pengaturan mengenai tugas dan fungsi Tim Pora yang tertera pada Pasal 15 peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 50 Tahun 2016 tidak mengatur hal tersebut.