Problematika Sertifikat Ganda Hak Atas Tanah: Analisis Penyelesaian Sengketa Melalui Pengadilan Tata Usaha Negara
DOI:
https://doi.org/10.31957/plj.v6i1.1867Keywords:
Hak Atas Tanah, Sertifikat Ganda, Sengketa TanahAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui akibat hukum terhadap jaminan kepastian hukum bagi subjek hukum pemegang hak atas tanah terkait sertifikat ganda atas suatu objek tanah yang sama. Penelitian ini merupakan penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), pendekatan kasus (case approach), dan pendekatan analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tanggung jawab Badan Pertanahan Nasional atas terbitnya sertifikat ganda atas suatu objek tanah yang sama adalah mencabut atau membatalkan sertifikat hak atas tanah yang telah diterbitkannya. Implikasi hukum terbitnya sertifikat ganda terhadap jaminan kepastian hukum bagi subjek hukum pemegang hak atas tanah adalah hilangnya jaminan kepastian hukum dan jaminan perlindungan hukum bagi pemegangnya sebab masing-masing pihak yang memegang sertifikat. Idealnya, 1 (satu) objek tanah hanya memiliki 1 (satu) bukti kepemilikan hak. Sertifikat ganda pada akhirnya akan menimbulkan konflik di dalam masyarakat.