Implementasi Kebijakan Afirmatif Action terhadap Pemenuhan Hak Politik Masyarakat Adat
DOI:
https://doi.org/10.31957/plj.v5i2.2397Keywords:
Demokrasi, Pemilihan Umum, Affirmative Action, Masyarakat AdatAbstract
Pelaksanaan pemilihan umum merupakan salah satu sarana penyaluran hak asasi warga negara yang sangat prinsipil. Wujud implementasi dari hak berpolitik setiap orang di Indonesia adalah dengan terwujudnya pemilihan umum yang demokratis. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif (normative legal research) dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sudah sepatutnya pemerintah menyediakan suatu strategi kebijakan untuk mengakomodir hak berpolitik masyarakat adat. Salah satu upaya yang dapat dilakukan pemerintah adalah dengan menerapkan kebijakan afirmatif action. Suatu kebijakan dimana negara dan institusi publik mengeluarkan kebijakan yang memberikan peluang atau perlakuan khusus kepada kelompok tertentu berdasarkan pertimbangan ras, warna kulit, jenis kelamin, agama dan budaya. Dengan penerapan kebijakan afirmatif action, diharapkan dapat mengatasi problematika pelaksanaan pemilihan umum serentak di tengah perbedaan pandangan politik dalam komunitas masyarakat adat.