Pengaruh Pengetahuan Pajak dan Sanksi Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Dengan Preferensi Resiko sebagai Variabel Moderasi (Studi pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jayapura)

Authors

  • Linda Yuliani Hutadjulu
  • Rudiawie Larasati

DOI:

https://doi.org/10.52062/jaked.v17i1.2333

Keywords:

pemahaman, sanksi perpajakan, kepatuhan wajib pajak, preferensi risiko

Abstract

Penelitian  ini  bertujuan  untuk  menguji pengaruh  pemahaman  dan sanksi  perpajakan terhadap  kepatuhan  wajib pajak  dengan  preferensi risiko  sebagai  variabel  moderasi (studi  pada KPP Jayapura). Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif dengan pendekatan  deskriptif.  populasi  dalam penelitian  ini  adalah seluruh  wajib  pajak  KPP  Pratama Jayapura. Teknik pengambilan sampel menggunakan metode purposive sampling. Sampel di dalam penelitian ini adalah wajib pajak yang telah melaporkan SPT tahunan pada KPP Pratama  Jayapura  tersebut,  adapun  sampel  dalam  penelitian  ini  berjumlah 95 wajib pajak.

Metode pengumpulan data yaitu menggunakan kuesioner online yang dibagikan secara Online dengan Teknik snowball sampling.  Data  yang  digunakan  dalam  penelitian  merupakan  data  primer  yang  dikumpulkan melalui survei kuesioner.

Alat Analisis data dalam penelitian ini menggunakan pendekatan Structural Equation Model (SEM) dengan metode Partial Least Square (PLS) dengan menggunakan software WarpPLS 7.0. PLS – SEM digunakan untuk menguji secara simultan hubungan antar konstruk laten dalam hubungan linear ataupun nonlinear dengan banyak indicator baik berbentuk reflektif dan formatif.

Hasil  analisis  moderasi  dengan  melihat nilai P-value menunjukkan bahwa preferensi risiko tidak memoderasi hubungan pemahaman perpajakan terhadap  kepatuhan  wajib. Hal  ini berarti  bahwa wajib  pajak belum memahami  khususnya  pemahaman  dasar  mengenai  pajak  agar wajib pajak dapat mempertimbangkan segala sesuatu sebelum melakukan pembayaran  pajak karena  pemahaman  pajak  menjadi  faktor  yang  sangat penting  dalam  membantu  wajib  pajak  melaksanakan tingkat  kepatuhan wajib pajak. Sedangkan Hasil  analisis  rmoderasi  dengan  pendekatan  nilai  p-value menunjukkan bahwa preferensi risiko memoderasi hubungan sanksi perpajakan  terhadap  kepatuhan  wajib. Hal  ini  berarti  bahwa masyarakat pada  umumnya akan patuh  pada  peraturan apabila  ada  sanksi yang mengikat, Selain  itu  hal  yang  harus  diperhatikan  wajib  pajak  dalam melakukan pembayaran pajak adalah risiko. Karena Semakin tinggi sanksi  yang  diberikan  maka  akan  menghasilkan  kepatuhan  yang  tinggi pula.

Downloads

Download data is not yet available.

Additional Files

Published

2022-07-29

How to Cite

Hutadjulu, L. Y., & Larasati, R. (2022). Pengaruh Pengetahuan Pajak dan Sanksi Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Dengan Preferensi Resiko sebagai Variabel Moderasi (Studi pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jayapura). JURNAL AKUNTANSI DAN KEUANGAN DAERAH, 17(1), 106–121. https://doi.org/10.52062/jaked.v17i1.2333

Issue

Section

Artikel