Proses Peninjauan Artikel

Proses Peer Review (Peer Review Process)

Artikel yang dikirim ke Jurnal Akuntansi dan Keuangan Daerah (JAKED) akan  melewati proses review dua tahap, yakni pre-review dan review substansi.

  1. Pre-review artikel dilakukan oleh tim editorial guna mengevaluasi kesesuaian artikel yang dikirim dengan fokus dan ruang lingkup jurnal (focus and scope) dan pedoman penulisan jurnal (author guidelines). Selanjutnya artikel akan dikirim ke mitra bestari/peer review untuk reviu substansi.
  2. Reviu substansi dilakukan oleh tiga mitra bestari/peer review (three-blinded review) dengan durasi antara 3-8 mingg.  Reviewer memiliki kewenangan penuh untuk mengirim kembali artikel ke penulis untuk direvisi jika ada koreksi dari reviewer. Keputusan penerimaan artikel untuk dipublikasikan adalah otoritas editor dengan mempertimbangkan saran dan rekomendasi dari reviewer.  Naskah artikel yang dikirimkan pada JAKED akan dinilai berdasarkan urutan kriteria sebagai berikut :
  3. Keaslian (originalitas) dan kontribusi terhadap ilmu pengetahuan
  4. Keandalan metodologi
  5. Koherensi analisis
  6. Kecukupan diskusi dan kesimpulan
  7. Tata bahasa Indonesia yang sesuai dengan EYD atau appropriate English