Implementasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) Guna Meningkatkan Pendapatan Nasabah Usaha Mikro Kecil Dan Menengah Di Kota Jayapura (Studi Kasus Bank Papua Jayapura)
DOI:
https://doi.org/10.56076/jkesp.v5i1.2096Abstrak
Penelitian ini bertujuan: a) menganalisa persepsi debitur terhadap implementasi KUR, b) menganalisa implementasi KUR terhadap pendapatan nasabah UMKM sebelum dan dan sesudah menerima KUR sektor usaha jasa dan sektor usaha perdagangan. Untuk mencapai tujuan tersebut maka dipergunakan data primer dan data sekunder dengan runtun waktu dari tahun 2014 – 2016 yang dianalisis dengan menggunakan uji mean, uji standart deviasi, uji korelasi dan uji t hitung. Hasil penelitian ini mewujudkan bahwa persepsi nasabah terhadap implementasi KUR sudah efektif dengan total skor penilaian 1585 dari 1785 berarti sudah tercapai tujuan Bank Papua guna membantu UMKM. Dari hasil korelasi menunjukkan bahwa penyaluran KUR berpengaruh terhadap pendapatan nasabah sebelum dan sesudah menerima KUR, sektor usaha jasa diperoleh nilai t-hitung -6.087 > t-tabel 0,5 persen dan nilai p sebesar 0,000 (0.000<0,05) yang berarti ada perubahan peningkatan pendapatan nasabah signifikan, sektor usaha perdagangan diperoleh nilai t-hitung -10322 > t-tabel 0,5 persen dan nilai p sebesar 0,000 (0,0000<0,005) yang berarti ada perubahan peningkatan pendapatan nasabah signifikan.
Kata kunci : UMKM, KUR, Sektor Usaha Jasa, Sektor Usaha Perdagangan, Pendapatan
Unduhan
Referensi
Amilien Sembor, Ida Ayu Purba Riani, Transna Putra Urip S, dan Siti Aminah. (2017). Dampak Program Bantuan Keuangan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) Kepada Masyarakat Di Kabupaten Lanny Jaya. Jurnal Kajian Ekonomi dan Studi Pembangunan. Volume IV No. 1, April 2017;
Ayu Laksmi, (2008). Analisis Kinerja Kredit Umum Pedesaan dan Dampaknya Terhadap Peningkatan Pendapatan Rumah Tangga Kecil;
Delvie Sumbung, Hasan Basri Umar, P. N. Patinggi, dan Antonia Klara. (2017). Analisis Persepsi Masyarakat Terhadap Pengelolaan Dana Bantuan Keuangan Pada Masyarakat Kampung Napua Distrik Napua Kabupaten Jayawijaya. Jurnal Kajian Ekonomi dan Studi Pembangunan. Volume IV No. 3, Desember 2017;
Farid Wijaya dan Soesatwo Hadiwigeno, (1991). Bank dan Lembaga Keuangan di Indonesia. Erlangga:Jakarta;
Gatot Supramono, (2009). Perbankan Dan Masalah Kredit, Suatu Tinjauan Di Bidang Yuridis, PT. Rineka Cipta, Jakarta;
H. Salim, (2007). Perkembangan Hukum Kontrak Di Luar KUH Perdata, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta;
Kasmir, (2008), Bank Dan Lembaga Keuangan Lainnya, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta;
Lukman Dendawijaya, (2000). Manajemen Perbankan, Jakarta : Ghalia Indonesia Hasibuan, Malayu, S.P, 2008, Dasar-Dasar Perbankan, PT. Bumi Aksara, Jakarta;
M. Bahsan. (2007), Hukum Jaminan Dan Jaminan Kredit Perbankan Indonesia, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta;
M.D Badrulzaman, (1991), Perkreditan Kredit Bank, Citra Aditya Abadi, Medan;
Samuelson. (1986), The E Hasibuan, Malayu, S.P, (2008), Dasar-Dasar Perbankan, PT. Bumi Aksara, Jakarta;
Soeratno dan Arsyad Lincolin, (2008). Metode Penelitian Untuk Ekonomi Dan Bisnis, UPP STIM YKPN, Yogyakarta;
Susatyo Reksodiprodjo. (1986). Prinsip Dasar Operasi Bank. BPFE-Yogyakarta;
Sutan Remy Sjahdeini , (2002), Hukum Kepailitan; Memahami faillissementsverordening Juncto Undang-undang No.4 Tahun (1998), Grafiti, Jakarta;
T.P. Muljono. (2001). Manajemen Perkreditan Bagi Bank Komersial. BPFE-Yogyakarta;
Taswan, (2010), Manajemen Perbankan : Konsep, Teknik & Aplikasi, UPP STIM YKPN, Yogyakarta
Tri Widiyono, (2006), Aspek Hukum Operasional Transaksi Produk Perbankan di Indonesia, Ghalia Indonesia, Bogor;
Umar Husein, (2011), Metode Penelitian Untuk Skripsi dan Thesis Bisnis, Raja Grafindo Persada PT, Jakarta;
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun (2008) tentang Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah;
Widjanarto, (1993). Hukum dan Ketentuan Perbankan di Indonesia, PT Pustaka Utama Graffiti: Jakarta.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2018 Jurnal Kajian Ekonomi dan Studi Pembangunan
Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).