About the Journal
Focus and Scope
Fokus dan ruang lingkup jurnal meliputi isu-isu kebijakan publik, baik berupa peraturan perundang-undangan, hukum pemerintahan, peraturan daerah, kebijakan pemerintahan, serta program dan tindakan pemerintah
Open Access Policy
This journal provides immediate open access to its content on the principle that making research freely available to the public supports a greater global exchange of knowledge.
Publication Ethics
Pernyataan kode etik ilmiah ini merupakan pernyataan kode etik semua pihak yang terlibat dalam proses publikasi jurnal ilmiah ini yaitu pengelola, editor, mitra bestari, dan penulis (author). Kode Etika Publikasi Ilmiah pada intinya menjunjung tiga nilai etika dalam publikasi, yaitu (i) Kenetralan, yakni bebas dari pertentangan kepentingan dalam pengelolaan publikasi; (ii) Keadilan, yakni memberikan hak kepengarangan kepada yang berhak sebagai pengarang; dan (iii) Kejujuran, yakni bebas dari duplikasi, fabrikasi, falsifikasi, dan plagiarisme dalam publikasi.
Tanggung Jawab Penerbit:
- Penerbit Jurnal Kebijakan Publik (JKP) bertanggung jawab menerbitkan naskah yang setelah melalui proses editing, penelaahan, dan layout sesuai dengan kaidah penerbitan Jurnal Ilmiah.
- Penerbit Jurnal Kebijakan Publik (JKP) bertanggung jawab menjamin kebebasan akademik bagi para editor dan Mitrabestari dalam menjalankan tugasnya masing-masing.
- Penerbit Jurnal Kebijakan Publik (JKP) bertanggung jawab menjaga privasi dan melindungi kekayaan intelektual dan hak cipta, dan kebebasan editorial.
Tanggung Jawab Editor:
- Editor Jurnal Kebijakan Publik (JKP) bertanggung jawab dalam memutuskan naskah yang layak dipublikasikan melalui rapat dewan editor yang mengacu pada persyaratan hukum yang berlaku mengenai pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta, duplikasi, fabrikasi data, falsifikasi data dan plagiarisme.
- Dalam proses penelaahan dan penerimaan naskah, tim editor Jurnal Kebijakan Publik (JKP) berasaskan pada asas kesamaan perlakuan dalam pengambilan keputusan untuk mempublikasi naskah dengan tidak membedakan ras, jenis kelamin, agama, etnis, kewarganegaraan, atau ideologi politik penulis.
- Editor dan tim editorial Jurnal Kebijakan Publik (JKP) tidak akan mengungkapkan setiap informasi tentang naskah atau naskah yang masuk kecuali atas izin penulisnya.
- Naskah yang tidak diterbitkan tidak akan digunakan oleh penelitian editor Jurnal Kebijakan Publik (JKP) untuk kepentingannya sendiri dan akan dikembalikan langsung kepada penulisnya.
Tanggung Jawab Mitra Bestari:
- Mitra bestari Jurnal Kebijakan Publik (JKP) membantu editor dalam membuat keputusan editorial terhadap naskah-naskah yang masuk
- Mitra bestari Jurnal Kebijakan Publik (JKP) bertanggung jawab terhadap rekomendasi naskah yang ditelaahnya.
- Telaah naskah dilakukan secara objektif, dan didukung oleh argumentasi yang jelas.
- Mitra bestari Jurnal Kebijakan Publik (JKP) bertanggung jawab terhadap kutipan, referensi, duplikasi, fabrikasi data, falsifikasi data dan plagiarisme atas naskah yang ditelaahnya.
- Mitra bestari Jurnal Kebijakan Publik (JKP) harus selalu menjaga kerahasiaan informasi dan tidak menggunakan informasi dari naskah yang ditelaahnya untuk keuntungan/kepentingan pribadi.
Tanggung Jawab Penulis:
- Penulis harus menyajikan naskah hasil pemikiran atau penelitiannya secara jelas, jujur, dan tanpa duplikasi, fabrikasi data, falsifikasi data dan plagiarisme.
- Penulis bertanggungjawab atas konfirmasi yang diajukan atas naskah yang telah ditulis.
- Penulis harus menunjukkan rujukan dari pendapat dan karya orang lain yang dikutip.
- Penulis harus menulis naskah secara etis, jujur dan bertanggung jawab, sesuai dengan peraturan penulisan ilmiah yang berlaku.
- Penulis tidak berkeberatan jika naskahnya mengalami penyuntingan pada proses penelaahan dan layout tanpa mengubah subtansi atau ide pokok dari tulisan.