Publication Ethics

  • KEUDA: Jurnal Kajian Ekonomi dan Keuangan Daerah is a blind-review journal that is published periodically three times in one year (April, August, and December). The KEUDA Journal publishes writings in the area of Regional Economic and Financial Studies which have a significant contribution to the development of science, thought, profession and practice of Regional Finance and Economic Studies in Indonesia and the world in general. The publication of articles in blind-review journals is an important part of the development of science. Publication is a direct reflection of the quality of the work of writers and institutions that shelter it. Articles from blind-review support and realize a scientific approach. Therefore, a standard of ethical behavior is needed for all parties involved in publications: journal editors, reviewers, and writers.

    For editors:

    • The editor must be responsible for each article published in the Second Journal: Journal of Regional Economic and Financial Studies
    • The editor must help the writer follow the instructions in the OJS process.
    • The editor can communicate with other editors or reviewers in making the final decision.
    • An editor must evaluate the manuscript objectively for publication, assessing each on its quality regardless of nationality, ethnicity, political beliefs, race, religion, gender, seniority, or institutional affiliation of the author. He must refuse his duties when there is a potential conflict of interest.
    • Editors need to ensure the documents sent to reviewers do not contain information from the author, and vice versa.
    • The editors 'decision must be made known to the author accompanied by the reviewers' comments unless they contain offensive or defamatory comments.
    • The editor must respect the request of the author that an individual may not review the post, if this is reasonable and practical.
    • The editor and all staff must ensure the confidentiality of the text submitted.

    For reviewers:

    • Reviewers need to comment on ethical questions and possible violations of research and publication.
    • The reviewer will do the work on time and must notify the editor if they cannot complete the work.
    • Reviewers need to maintain the confidentiality of the manuscript.
    • Reviewers may not accept to review texts where there is a potential conflict of interest between them and any writer.
    • The reviewer must be conducted objectively. Personal criticism of the writer is incorrect. Reviewers must express their views clearly accompanied by supporting arguments.
    • Reviewers must identify publications that have not been cited by the author. A statement about observations or arguments that have been published before must be accompanied by relevant citations. The reviewer must inform the editor of a substantial similarity or overlap between the manuscript being reviewed and other published writings, in accordance with the reviewer's knowledge.
    • Blind peer review by reviewers helps editors make decisions and can help writers improve their writing through editorial communication between reviewers and writers. Peer review is an important component in formal scientific communication (formal scholarly communication) and scientific approaches.

    For author:

    • The author confirms that the material has never been published before and that they have not transferred any rights to the article.
    • Authors must ensure the authenticity of the work and they have quoted the work of others correctly in accordance with the reference format.
    • Authors must not be involved in plagiarism or self plagiarism.
    • The author must provide a data editor and job details, if there is a suspicion of data forgery or falsification.
    • Authors must not publish the same manuscript in more than one journal. Submitting the same text to more than one journal is unethical behavior in the publication of scientific papers and is not acceptable.
    • Proper recognition of the work of others must always be done. The author must mention influential publications in the preparation of his work. Information obtained personally, such as in conversations, correspondence, or discussions with third parties, may not be used or reported without written permission from the source of the information.
    • The writer is the person who has contributed significantly to the conception, design, execution, or interpretation of the writing in the article. All parties who have made significant contributions are listed as co-authors. The author of the correspondence must ensure that all co-authors have been included in the manuscript, and all co-authors have read and agreed to the final version of the work and have approved the submission of the manuscript for publication.
    • When the writer finds a significant error or inaccuracy in his published work, the author is responsible for notifying the journal editor immediately, and in collaboration with the editor to retract or correct the writing. If the editor obtains information from a third party that a publication contains significant errors, the author is responsible for immediately withdrawing or making corrections to the writing or providing evidence to the editor regarding the accuracy of the original writing.
  • KEUDA: Jurnal Kajian Ekonomi dan Keuangan Daerah merupakan jurnal blind-review yang diterbitkan secara periodik tiga kali dalam satu tahun (April, Agustus, dan Desember). Jurnal KEUDA memublikasikan tulisan-tulisan dalam bidang Kajian Ekonomi dan Keuangan Daerah yang memiliki kontribusi signifikan terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, pemikiran, profesi dan praktik Keuangan Daerah dan Kajian Ekonomi di Indonesia khususnya dan dunia pada umumnya. Publikasi artikel dalam jurnal blind-review adalah merupakan bagian penting dalam pengembangan ilmu pengetahuan. Publikasi merupakan suatu pencerminan langsung atas kualitas hasil karya penulis dan institusi yang menaunginya. Artikel dari hasil blind-review mendukung dan mewujudkan pendekatan ilmiah. Oleh karena itu, diperlukan suatu standar perilaku etika bagi semua pihak yang terlibat dalam publikasi: editor jurnal, reviewer, dan penulis.

    Untuk Editor:

    • Editor harus bertanggung jawab atas setiap artikel yang diterbitkan dalam Jurnal Keuda: Jurnal Kajian Ekonomi dan Keuangan Daerah
    • Editor harus membantu penulis mengikuti instruksi dalam proses OJS.
    • Editor dapat berkomunikasi dengan editor atau pengulas lain dalam membuat keputusan akhir.
    • Seorang editor harus mengevaluasi naskah secara obyektif untuk publikasi, menilai masing-masing pada kualitasnya tanpa melihat kebangsaan, etnis, kepercayaan politik, ras, agama, jenis kelamin, senioritas, atau afiliasi kelembagaan penulis. Ia harus menolak tugasnya ketika ada potensi konflik kepentingan.
    • Editor perlu memastikan dokumen yang dikirim ke pengulas tidak berisi informasi dari penulis, dan sebaliknya.
    • Keputusan editor harus diinformasikan kepada penulis disertai dengan komentar pengulas kecuali jika berisi komentar yang menyinggung atau memfitnah.
    • Editor harus menghormati permintaan dari penulis bahwa seorang individu tidak boleh meninjau kiriman, jika ini beralasan dan praktis.
    • Editor dan semua staf harus menjamin kerahasiaan naskah yang dikirimkan.

    Untuk Reviewer:

    • Peninjau perlu mengomentari pertanyaan etis dan kemungkinan pelanggaran penelitian dan publikasi.
    • Peninjau akan melakukan pekerjaan tepat waktu dan harus memberi tahu editor jika mereka tidak dapat menyelesaikan pekerjaan.
    • Peninjau perlu menjaga kerahasiaan naskah.
    • Peninjau tidak boleh menerima untuk meninjau ulang naskah di mana ada potensi konflik kepentingan antara mereka dan penulis mana pun.
    • Peninjau harus dilakukan secara objektif. Kritik yang bersifat pribadi atas penulis adalah tidak tepat. Reviewer harus menyampaikan pandangannya secara jelas disertai dengan argumen yang mendukung.
    • Reviewer harus mengidentifikasi karya publikasi yang belum dikutip oleh penulis. Suatu pernyataan tentang observasi atau argumen yang telah dipublikasikan sebelumnya harus disertai dengan kutipan yang relevan. Reviewer harus memberitahukan kepada editor atas kesamaan yang substansial atau overlap antara naskah yang sedang di-review dengan tulisan lainnya yang telah dipublikasikan, sesuai dengan pengetahuan reviewer.
    • Blind peer review oleh reviewer membantu editor dalam mengambil keputusan serta dapat membantu penulis dalam memperbaiki tulisannya melalui komunikasi editorial antara reviewer dengan penulis. Peer review merupakan suatu komponen penting dalam komunikasi keilmuan formal (formal scholarly communication) dan pendekatan ilmiah.

     

    Untuk Penulis :

    • Penulis menegaskan bahwa materi tersebut belum pernah dipublikasikan sebelumnya dan bahwa mereka belum mengalihkan hak apa pun ke artikel tersebut.
    • Pengarang harus memastikan keaslian karya dan mereka telah mengutip karya orang lain dengan benar sesuai dengan format referensi.
    • Penulis tidak boleh terlibat dalam plagiarisme atau plagiarisme diri.
    • Penulis harus memberi editor data dan detail pekerjaan, jika ada kecurigaan pemalsuan atau pemalsuan data.
    • Penulis tidak boleh memublikasikan naskah yang sama pada lebih dari satu jurnal. Mengajukan naskah yang sama pada lebih dari satu jurnal merupakan perilaku tidak etis dalam publikasi karya ilmiah dan tidak dapat diterima.
    • Pengakuan dengan benar atas hasil karya orang lain harus selalu dilakukan. Penulis harus menyebutkan publikasi yang berpengaruh dalam penyusunan karyanya. Informasi yang diperoleh secara pribadi, seperti dalam percakapan, korespondensi, atau diskusi dengan pihak ketiga, tidak boleh digunakan atau dilaporkan tanpa izin tertulis dari sumber informasi tersebut.
    • Penulis adalah orang yang telah memberikan kontribusi sigifikan terhadap konsepsi, desain, eksekusi, atau interpretasi atas tulisan di artikel. Semua pihak yang telah memberikan kontribusi signifikan dicantumkan sebagai co-author. Penulis korespondensi harus memastikan bahwa semua co-author telah dicantumkan dalam naskah, dan semua co-author telah membaca dan menyetujui versi akhir atas karya tersebut serta telah menyetujui pengajuan naskah untuk publikasi.
    • Ketika penulis menemukan kesalahan yang signifikan atau ketidaktepatan dalam karyanya yang telah dipublikasikan, penulis bertanggung jawab untuk segera memberitahukan hal tersebut kepada editor jurnal, serta berkerjasama dengan editor untuk menarik kembali atau memperbaiki tulisan tersebut. Jika editor memperoleh informasi dari pihak ketiga bahwa suatu karya publikasi mengandung kesalahaan yang signifikan, penulis bertangggung jawab untuk segera menarik kembali atau melakukan koreksi atas tulisan tersebut atau memberikan bukti kepada editor terkait ketepatan tulisan aslinya.