PENGARUH FAKTOR FINANCIAL DAN NON FINANCIAL TERHADAP KINERJA KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH PADA KABUPATEN/KOTA DI PROVINSI PAPUA
DOI:
https://doi.org/10.52062/keuda.v8i1.2499Abstract
Â
ABSTRAK
Faramitha Indah Kendek : Pengaruh Faktor Financial Dan Non Financial Terhadap Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah Pada Kabupaten/Kota Di Provinsi Papua. Pembimbing I: Adolf Z.D. Siahay, Pembimbing II: Siti Rofingatun.
Â
Tujuan Penelitian ini adalah untuk menguji dan menganalisa pengaruh Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Perimbangan, Belanja Modal, Opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, dan Kompetensi Kepala Daerah terhadap Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah Pada Kabupaten/Kota di Provinsi Papua. Sampel dari penelitian ini adalah 30 Kabupaten/Kota/Provinsi di Provinsi Papua yang terdiri dari 28 Kabupaten, satu Kota, dan satu Provinsi. Metode pemilihan sampel adalah dengan menggunakan sampel jenuh. Metode Pengumpulan data yaitu dengan cara pengumpulan dokumen laporan keuangan audited periode 2017-2020. Pengujian hipotesis diuji secara empiris menggunakan Multiple Regression.
Â
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa secara simultan, variabel Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Perimbangan, Belanja Modal, Opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dan Kompetensi Kepala Daerah berpengaruh terhadap kinerja keuangan pemerintah daerah. Secara parsial, variabel Pendapatan Asli Daerah (PAD) berpengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan pemerintah daerah, Dana Perimbangan berpengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan pemerintah daerah. Sedangkan belanja modal dan Opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah serta kompetensi kepala daerah tidak berpengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan pemerintah daerah.Â
Kata  Kunci  :  Kinerja Keuangan Daerah, Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Perimbangan, Belanja Modal, Opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, Kompetensi Kepala Daerah
Downloads
Downloads
Published
Issue
Section
License
The Journal Keuda work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.