Perlindungan Hukum Terhadap Bank dalam Pemberian Layanan Nasabah Prima
DOI:
https://doi.org/10.31957/plj.v7i2.2865Kata Kunci:
Bank, Hukum Perbankan, Penipuan, Nasabah PrimaAbstrak
Semakin berkembangnya inovasi layanan bank dalam menyediakan produk yang disesuaikan dengan kebutuhan nasabah mendorong adanya suatu segmen nasabah tertentu. Bank dapat memberikan layanan perbankan secara lebih personal dan mendapatkan tambahan layanan keistimewaan tertentu. Penelitian ini adalah penelitian yuridis empiris. Penelitian dilakukan di Kota Makassar Propinsi Sulawesi Selatan. Data penelitian dianalisis secara deskriktif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan pemberian Layanan Nasabah Prima pada lembaga perbankan dalam kaitannya dengan upaya minimalisasi risiko tindak pidana perbankan diimplementasikan dalam bentuk SOP Layanan Nasabah Prima yang disandingkan dengan SOP Mengenali Nasabah dimana SOP ini ditujukan untuk mengetahui latar belakang nasabah prima atau nasabah prioritas yang dimiliki oleh bank dan sekaligus pula untuk memantau transaksi-transaksi yang dilakukan oleh nasabah.Â