Tanggung Jawab Warga Masyarakat dalam Pemulihan Lingkungan Hidup atas Pendayagunaan Lahan Hutan
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dampak pendayagunaan lahan hutan untuk berkebun dan tanggungjawab warga masyarakat dalam pemulihan lingkungan hidup lahan hutan yang didayagunakan untuk berkebun setelah berakhirnya masa pandemi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif-empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dampak positif dari pendayagunaan lahan hutan untuk berkebun pada masa pandemi secara efektif dapat membantu mengatasi ketahanan pangan dan kebutuhan ekonomi keluarga. Namun bagaikan dua sisi mata uang, hal ini juga memberikan dampak negatif. Salah satunya, terjadinya kerusakan lingkungan hidup, debit air menurun, dan ada ancaman risiko terjadi bencana banjir. Walaupun merupakan perbuatan melawan hukum, namun ada alasan pembenar, karena adanya keadaan memaksa dan adamya anjuran pemerintah daerah untuk memanfaatkan lahan kosong untuk berkebun pada masa pandemi. Tanggung jawab warga masyarakat dalam melakukan pemulihan lingkungan hidup yang rusak karena pendayagunakan lahan hutan untuk berkebun setelah berakhirnya masa pandemi. Diperlukan peran serta masyarakat melalui gerakan menanam pohon dan bersih-bersih sumber air serta perlu dilakukan pengawasan oleh pemerintah dan masyarakat.