Perlindungan Hukum Terhadap Dampak Lingkungan Akibat Aktivitas Pembangkit Listrik Tenaga Uap
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak hukum akibat aktivitas yang ditimbulkan oleh PLTU Rum Kota Tidore Kepulauan serta bentuk perlindungan hukum akibat dampak dari aktivitas PLTU Rum Kota Tidore Kepulauan. Tipe penelitian adalah empiris dengan menggunakan metode pengumpulan data studi kepustakaan dan studi lapangan. Sumber data yang diperoleh berupa data sekunder dan data primer. Teknis analisis data yang dilakukan adalah metode kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa aktivitas pembangkit listrik tenaga uap Rum Balibunga telah menimbulkan dampak terhadap aspek lingkungan dan aspek kesehatan masyarakat. Sebab ditemukan adanya pencemaran lingkungan oleh PLTU Rum Balibunga yang menggunakan batu bara sebagai bahan dasar pemanfaatan. Hadirnya pemerintah menjadi tanggungjawab yang paling mendasar dalam hal memberikan upaya perlindungan sesuai ketentuan hukum. Dalam hal upaya perlindungan hukum oleh pemerintah baik lembaga pengawasan hingga dinas terkait telah memberikan teguran tertulis kepada pihak PLTU sebagai upaya menimalisir tingkat pencemaran lingkungan. Namun upaya relokasi belum mampu terjawab sampai saat ini, meski telah didesak namun balum mendapatkan jawaban yang jelas. Kondisi ini tentu akan sangat berpotensi terhadap keberlangsungan hidup masyarakat di Rum Balibunga Kota Tidore Kepualauan.