Analisis Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Sekadau, Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2018

Authors

DOI:

https://doi.org/10.52062/keuda.v7i2.2303

Abstract

This study aims to analyze and determine the differences and the management and use of Village Funds in Developed Villages, Developing Villages and under-developed Villages in Sekadau Regency. This research uses a qualitative descriptive approach, with documentation analysis and direct interviews. The results showed that the management of Village Funds in Developed Villages, Developing Villages and Under-Developed Villages in Sekadau Regency tended to have the same system and were in accordance with applicable regulations. The use of Village Funds in developed villages has a higher capacity as indicated by the amount of expenditure disbursed by the developed village government, which focuses more on the capital expenditure component than personnel expenditure and expenditure on goods and services. Meanwhile, in developing and underdeveloped villages, the use of village funds in the components of personnel expenditure and goods and services expenditure is almost the same as capital expenditure.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Akib, M., Nurnaluri, S., & Sutrawati, K. (2017). Peran Perangkat Desa Dalam Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa (Studi pada Desa Pudaria Jaya Kecamatan Moramo). Jurnal Akuntansi dan Keuangan, 2(1).

Aziz, N. L. L. (2016). Otonomi Desa Dan Efektivitas Dana Desa. Jurnal Penelitian Politik, 13(2), 193-211.

Boediono. (2008). Ekonomi Moneter Edisi 3. Yogyakarta: BPFE.

Frayudha, A. (2017). Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2015 di Kecamatan Sintang Kabupaten Sintang. Jurnal Keuangan Daerah (JEDA). Vol 5, No 3 (2017).

Kementerian Desa. (2015). Indeks Desa Membangun 2015. Jakarta Selatan: Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Kementerian Desa. (2015). Indeks Desa Membangun 2015. Jakarta Selatan: https://www.google.co.id/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=2&cad=rja&uact=8&ved=0ahUKEwiGzKComZfYAhXMHpQKHSRANIQFgguMAE&url=http%3A%2F%2Fbos.kemdikbud.go.id%2Findex.php%2Fdownload%2Findex%2F2f6d656469612f73686172652f75706c6f61642f66696c65732f494e444.

Kementerian Desa. (2021). Pusat Data Desa Indonesia (PDDI). Diakses dari http://www.pddi.kemendesa.go.id

Listiyani, R., & Pambudi, A. (2016). Efektivitas Implementasi Kebijakan Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2015 di Desa Gunungpring Kecamatan Muntilan Kabupaten Magelang. Jurnal Adinegara, 1-12.

Mardiasmo. (2002). Otonomi dan Manajemen Keuangan Daerah. Yogyakarta: Penerbit Andi.

Meutia, I., & Liliana, L. (2017). The Management of Village Fund Finances. Jurnal Dinamika Akuntansi, 9(1), 63-81.

Nasional Kontan. (2021). Penyaluran dana desa dalam 6 tahun terakhir mencapai Rp 323 triliun. Diakses dari https://nasional.kontan.co.id/news/penyaluran-dana-desa-dalam-6-tahun-terakhir-mencapai-rp-323-triliun?

Peraturan Bupati Kabupaten Sekadau Nomor 3 Tahun 2018 Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2018.

Peraturan Kementerian Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 tentang Pedoman Pembangunan Desa

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2007 tentang Perencanaan Pembangunan Desa.

Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 30 Tahun 2016 tentang Status Kemajuan dan Kemandirian Desa.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 247/PMK.07/2015 tentang tatacara pengalokasian, penyaluran, penggunaan, pemantauan dan evaluasi dana desa

Raharjo, M.M. (2021). Pengelolaan Dana Desa. Jakarta : Bumi Aksara.

Sari, I.P. (2018). Analisis Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa Di Kecamatan Pemangkat Kabupaten Sambas. (Thesis Universitas Tanjungpura)

Satori, D. dan. Komariah, A, (2013). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta.

Subroto, A. (2009). Akuntabilitas pengelolaan dana desa (studi kasus pengelolaan alokasi dana desa di desa-desa dalam wilayah Kecamatan Tlogomulyo Kabupaten Temanggung Tahun 2008). (Doctoral dissertation, UNIVERSITAS DIPONEGORO).

Sukmadinata. (2006). Metode Penelitian Pendidikan. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Surat Keputusan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi nomor 30 tahun 2016 tentang Status Kemajuan dan Kemandiriaan Desa di Kabupaten Sekadau

Syamsi, S. (2015). Partisipasi masyarakat dalam mengontrol penggunaan anggaran dana desa. JISIP: Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, 3(1).

Tumbel, S. M. (2017). Partisipasi Masyarakat dalam Pengelolaan Dana Desa di Desa Tumaluntung Satu Kecamatan Tareran Kabupaten Minahasa Selatan. Politico: Jurnal Ilmu Politik, 6(1), 161029.

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2003 tentang pembentukan Kabupaten Melawi dan Kabupaten Sekadau di Provinsi Kalimantan Barat

Widjaja. (2003). Otonomi Desa Merupakan Otonomi Yang Asli, Bulat Dan. Utuh. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada

Wisjnuprapto. (2010). Makna Pembangunan Lingkungan Perdesaan dalam Memerangi Kemiskinan dan Pelestarian Lingkungan, Pemikiran Guru Besar Perguruan Tinggi Badan Hukum Milik Negara, IPB Press.

Downloads

Published

2022-08-09

Issue

Section

Articles