Analisis Persepsi Masyarakat Terhadap Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Di Kota Jayapura
DOI:
https://doi.org/10.56076/jkesp.v6i1.2128Abstrak
Sesuai dengan permasalahan yang telah dirumuskan, adapun tujuan dari penelitian ini yaitu mengetahui persepsi masyarakat terhadap pengenaan pajak kendaraan bermotor dalam pelayanan proses pembayaran pajak kendaraan bermotor dan persepsi masyarakat dengan adanya peraturan tarif baru pajak kendaraan bermotor di Kantor SAMSAT Kota Jayapura. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Persepsi masyarakat terhadap pengurusan pajak di Kantor SAMSAT Kota Jayapura yang terdiri dari kemudahan pelayanan, kesesuaian persyaratan, kejelasan pelayanan, kedisiplinan pegawai, tanggung jawab pegawai, kesiapan pegawai, keadilan dalam memberikan pelayanan dan kesopanan serta keramahan secara keseluruhan diperoleh nilai rata-rata sebesar 76,87% dan termasuk pada kategori kurang baik. Persepsi masyarakat terhadap peraturan tarif kendaraan bermotor yang terdiri dari tarif yang ditetapkan, tingkat kewajaran tarif dan tarif denda pajak tergolong masih sesuai dengan kemampuan dan kondisi masyarakat khususnya di Kota Jayapura diperoleh nilai rata-rata sebesar 82,22% dan termasuk pada kategori baik.
Kata Kunci : Persepsi Masyarakat, Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor
Unduhan
Referensi
Andriani. (2012). Perpajakan Edisi Revisi 2012. Jakarta;
Anton Dayan, (1986). Pengantar Metode Statistik, jilid 1, LP3ES, Jakarta;
Fandy Tjiptono dan Anastasia Diana. (1998). Total Quality Management. Yogyakarta:ANDI;
Fitri, Wijayanti (2013) Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor Di Samsat Kota Yogyakarta. S1 thesis, Fakultas Ilmu Sosial;
H.A.S Moenir. (2000). Manajemen Pelayanan Umum Indonesia. Jakarta: Bumi Aksara;
http://silviaicha.blogspot.co.id/2012/12/pajak-kendaraan-bermotor.html
http://www.dispendapapua.com/pajakdaerah.php?id=1
Lestari, Triayu Suci, (2014), Analisis Efektivitas Dan Kontribusi Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor Terhadap Penerimaan Pajak Daerah Pada Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Selatan. Jurusan Akuntansi Universitas Bina Darma Palembang;
Mardiasmo. (2003). Perpajakan. Yogyakarta: ANDI;
Safri Nurmantu, (2005). Pengantar Perpajakan. Jakarta: Granit;
Sinambela, L.P. (2010). Reformasi Pelayanan Publik Teori Kebijakan dan Implementasi cetakan ke-lima. Jakarta: PT. Bumi Aksara;
Smeets, MJH, (2002). Akuntansi Perpajakan, Penerbit Andi: Yogyakarta;
Soemitro, Rocmat. (2011). Asas dan Dasar Perpajakan. Rafika Aditama, Bandung;
Soeparman Soemahamidjaja, 1964, Pajak Berdasarkan Asas Gotong Royong, Universitas Indonesia, Jakarta;
Sumbung, Delvie; Umar, Hasan B; Patinggi, P. N; Klara, Antonia. (2017). Analisis Persepsi Masyarakat Terhadap Pengelolaan Dana Bantuan Keuangan Pada Masyarakat Kampung Napua Distrik Napua Kabupaten Jayawijaya. Jurnal Kajian Ekonomi dan Studi Pembangunan. Volume IV No. 3, Desember 2017;
Tri Rahardjo, Juliantika Budi, (2015). Analisis Efektivitas Dan Kontribusi Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Bekasi Tahun 2010-2014.Jurusan Akuntansi Universitas Krisnadwipayana Jatiwaringin;
Waluyo, (2007). Perpajakan Indonesia, Buku 1 Edisi 7, Penerbit Salemba Empat, Jakarta.
www. id.ibtimes.com. Pajak Kendaraan Bermotor Telah Diberlakukan. Dapat diakses pada http://id.ibtimes.com/articles/1605/20100604/pajak-kendaraan-bermotorangkutan- listrik.htm Diakses tanggal 29 April 2018
www.pajakindonesia.wordpress.com. Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor. Dapat diakses pada http://pajak indonesia.wordpress.com/2007/08/20/penghitungan-dasar-pengenaan-pajakkendaraan- bermotor/. Diakses tanggal 29 April 2018.
www.pajakonline.com. Pajak bea balik nama kendaraan bermotor. Diakses tanggal 29 April 2018.
www.pajakonline.com/engine/learning/view.php?id=635http://organisasi.org/ pajak_bea_balik_nama_kendaraan_bermotor_bbnkb_perda_no_3_tahun_2003 _provinsi_dki_jakarta_peraturan_perpajakan__pemda_fiskal (tentang bea balik nama kendaraan bermotor). Diakses tanggal 29 April 2018.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2019 Jurnal Kajian Ekonomi dan Studi Pembangunan
Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).