Penyaringan untuk Kebijakan Plagiarisme
Cenderawasih Constitutional Review berkomitmen menjaga integritas akademik dan memastikan bahwa setiap artikel yang diterbitkan merupakan karya ilmiah yang orisinal. Oleh karena itu, setiap naskah yang masuk akan melalui proses pemeriksaan plagiarisme sebelum diproses lebih lanjut dalam tahap peer review.
Naskah diperiksa menggunakan perangkat lunak pendeteksi kemiripan teks atau metode pemeriksaan lain yang dianggap sesuai oleh editor. Pemeriksaan dilakukan untuk mengidentifikasi potensi plagiarisme, duplikasi publikasi, dan bentuk penggunaan karya atau gagasan pihak lain tanpa atribusi yang memadai.
Apabila hasil pemeriksaan menunjukkan adanya tingkat kemiripan atau indikasi plagiarisme yang memerlukan perhatian lebih lanjut, editor dapat:
- meminta penulis melakukan revisi dan memberikan klarifikasi mengenai bagian yang teridentifikasi;
- mengembalikan naskah kepada penulis untuk diperbaiki sebelum memasuki proses peer review;
- menolak naskah apabila ditemukan indikasi plagiarisme atau pelanggaran integritas akademik yang serius; atau
- melakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan kebijakan etika publikasi jurnal apabila dugaan pelanggaran ditemukan setelah artikel diterbitkan.
Kemiripan teks tidak selalu menunjukkan plagiarisme. Oleh karena itu, hasil pemeriksaan digunakan sebagai salah satu bahan pertimbangan editorial dan akan ditinjau berdasarkan konteks, sumber yang dikutip, serta substansi bagian yang memiliki kemiripan.
Penulis bertanggung jawab untuk memastikan bahwa naskah yang dikirimkan merupakan karya asli dan seluruh sumber, kutipan, gagasan, maupun materi yang berasal dari pihak lain telah diberikan atribusi dan sitasi yang tepat.
Cenderawasih Constitutional Review tidak menoleransi plagiarisme dan berkomitmen menerapkan proses pemeriksaan secara objektif, konsisten, dan bertanggung jawab untuk menjaga kualitas serta integritas publikasi ilmiah.









